Indonesia merupakan negara
agraris dengan kondisi alam yang secara umum memiliki tingkat kesesuaian lahan
untuk bidang agraris (pertanian/perkebunan)yang tinggi. Kondisi alam tersebut
merupakan faktor utama pendukung kemajuan agroindustri dan agrobisnis di
Indonesia. Namun demikian, karakteristik lahan untuk setiap wilayah di
Indonesia tidak lah sama satu dengan lainnya. Masing-masing wilayah memiliki
kesesuaian untuk jenis tanaman pertanian/perkebunan yang berbeda, sehingga
sering kita mengenal adanya produk tanaman unggulan tertentu di wilayah
tertentu pula. Wilayah Pulau Sumatera misalnya, memiliki produk unggulan di
bidang pertanian/perkebunan berupa karet dan kelapa sawit.
Masih di satu Pulau
Sumatera, berbeda antara wilayah utara dengan wilayah selatan. Wilayah Sumatera
Utara, Brastagi, terdapat produk unggulan berupa produksi sayuran dengan
kualitas dan kuantitas yang bagus, karena memang karakteristik dan kesesuaian
lahannya mendukung untuk budidaya tanaman sayuran. Berbeda dengan Propinsi
Lampung, khususnya di Kota Bandarlampung misalnya, dengan produk unggulannya
berupa pisang yang mungkin tidak didapatkan di wilayah lain.
Industri pisang di
Kota Bandarlampung dapat dikatakan cukup berkembang. Namun hingga saat ini baru
dapat memenuhi kebutuhan lokal saja, belum bisa merambah ke pasar nasional,
apalagi export internasional. Hal ini disebabkan karena kemampuan produksi yang
masih rendah. Selain itu, kualitas produksinya juga belum mencapai kualitas
eksport. Perlu adanya peningkatan kemampuan produksi, baik secara kualitas
maupun kuantitas untuk dapat lebih berkembang lebih luas lagi.
Sebagai salah satu
langkah untuk meningkatkan kemampuan produksi baik secara kualitas maupun
kuantitas, khususnya industri pisang di Kota Bandarlampung, adalah dengan
meningkatkan kemampuan SDM para pelaku industri, yaitu masyarakat melalui
sosialisasi dan diseminasi mengenai metoda produksi yang baik. Untuk itu, pada
9 Mei 2012 di Hotel Marcopolo Bandar Lampung diadakan acara Diseminasi Iptek
yang merupakan kerjasama antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Diseminasi ini mengangkat tema tentang
Peberdayaan Masyarakat di Bidang Produksi Keripik Pisang dan Pengelolaan Tambak
Udang.
Acara ini
mengundang Kepala BIG yang diwakili oleh Deputi Bidang Informasi Geospasial
Dasar Dr. Poentodewo SSO, Walikaota Bandar Lampung Herman HM dan Kepala LIPI
yang diwakili oleh Prof. Endang Sukara serta anggota komisi VII DPR RI
Heriyanto, SE, MM.
Dalam sambutannya yang
dibacakan oleh Dr. Poentodewo, Kepala BIG, Asep Karsidi menyampaikan bahwa
untuk dapat mengembangkan potensi sumberdaya, khususnya sumberdaya di bidang
angraris, meski dikenali dahulu bagaimana karakteristik, kesesuaian dan
kemampuan lahan di wilayah untuk mendukung kegiatan agraris. Dengan demikian
dapat dikembangkan jenis tanaman yang sesuai sehingga diperoleh hasil tanam
dengan kualitas yang maksimal. Disebutkan bahwa untuk dapat mengetahui potensi
lahan di wilayah Lampung di bidang agraris, khususnya untuk tanaman pisang
dibutuhkan informasi geospasial. Informasi geospasial mampu memberikan gambaran
tentang karakteristik, kesesuaian serta kamampuan lahan serta sebarannya
sehingga dapat diketahui lokasi-lokasi mana saja yang memiliki potensi untuk
budidaya tanaman pisang. Pisang yang ditanam pada lahan yang memiliki
kesesuaian yang baik akan menghasilkan produk dengan kualitas dan kuantitas
yang baik.
Pemanfaatan
informasi geospasial untuk mendukung perkembangan agroindustri dan agrobisnis
dapat diterapkan pada skala nasional. Perbedaan karakteristik/kesesuaian lahan
untuk lahan pertanian di berbagai wilayah di Indonesia akan menjadikan sebagai
perbedaan potensi dari masing-masing wilayah tersebut. Dengan demikian
masing-masing wilayah akan memiliki produk yang berbeda-beda. Hal inilah yang
menciptakan peluang besar berkembangnya agroindustri dan agrobisnis untuk
sekala nasional dalam bentuk perdagangan nasional. Dengan demikian akan
meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Hal inilah yang akan terjadi jika
masing-masing wilayah mampu mengenali potensi lahan di wilayahnya secara baik
dan didukung strategi yang sesuai.Intensifikasi dan ekstensifikasi merupakan
satu dari beberapa strategi di bidang agroindustri untuk meningkatkan taraf
ekonomi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan produksi pangan. Tentu saja
intensifikasi maupun ekstensifikasi dapat dilakukan pada area-area yang
memiliki kesesuaian lahan yang baik.Di sinilah informasi geospasial memiliki
peran dalam mengenali dan menginventarisasi potensi sumberdaya, khususnya di
bidang agraris sebagai dasar dalam penentuan kebijakan di bidang agraris.
Informasi
geospasial mampu memberikan gambaran secara detil tentang karakteristik lahan,
sehingga dapat diketahui area-area tertentu yang berpotensi untuk dapat
mengembangkan jenis tanaman pangan tertentu secara maksimal. Melalui informasi
geospasial dapat ketahui distribusi potensi produksi, dengan demikian dapat
dihitung pula volume produksinya. Dengan demikian dapat diketahui distribusi
hasil produksi agraris untuk seluruh wilayah di Indonesia, wilayah mana yang
mengalami surplus dan wilayah mana yang mengalami minus untuk jenis produksi
tertentu. Surplus produksi yang melebihi kebutuhan lokal akan segera didistribusikan
ke wilayah lain yang mengalami kekurangan, sehingga harga akan stabil dan tidak
jatuh karena kelebihan produksi. Jadi tidak ada pelaku agrobisnis/agroindustri
(petani) yang mengalami kerugian. Pada akhirnya terjadi peningkatan ekonomi
masyarakat.
Oleh: Arif Aprianto, Arief
Donie, & Rully R.